Pasaman Barat – Upaya Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendapat dukungan penuh dari aparat penegak hukum. Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., menegaskan pentingnya kepatuhan hukum bagi seluruh pelaku usaha sebagai kunci keberhasilan optimalisasi penerimaan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP) yang digelar di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Rabu (28/1/2026). Kehadiran Kapolres dalam forum tersebut menjadi sinyal kuat terbangunnya sinergi antara Polri dan Pemerintah Daerah dalam memastikan kewajiban perpajakan daerah berjalan secara tertib, adil, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
AKBP Agung Tribawanto menekankan bahwa pajak daerah bukan sekadar instrumen fiskal, melainkan wujud nyata ketaatan terhadap hukum serta tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan daerah.
“Polri mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam mengoptimalkan PAD. Ini bukan semata-mata soal pencapaian target, tetapi tentang kepatuhan hukum dan komitmen bersama untuk membangun daerah,” tegas Kapolres.
Ia juga memastikan bahwa kepolisian akan terus menjaga iklim investasi di Kabupaten Pasaman Barat agar tetap kondusif, aman, dan berkelanjutan, dengan tetap menjadikan kepatuhan hukum sebagai fondasi utama.
“Kami berharap seluruh badan usaha bersikap kooperatif dan transparan. Kepatuhan pajak sangat penting karena manfaatnya akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres bersama Bupati Pasaman Barat dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyerahkan penghargaan kepada 14 perusahaan yang dinilai taat dan konsisten dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sektor pabrik tahun pajak 2025. Pemberian penghargaan tersebut dinilai sebagai pendekatan edukatif dan persuasif untuk mendorong dunia usaha terus berkontribusi positif bagi daerah.
Sementara itu, Bupati Pasaman Barat Yulianto, S.H., M.M., mengapresiasi dukungan Forkopimda dalam memperkuat tata kelola pendapatan daerah. Menurutnya, keterlibatan unsur penegak hukum menjadi pesan tegas namun konstruktif bagi para wajib pajak terkait pentingnya legalitas dan kepatuhan.
“Sinergi Forkopimda sangat menentukan terciptanya iklim investasi yang sehat sekaligus peningkatan PAD. Tujuan akhirnya adalah pembangunan daerah yang efektif dan berkelanjutan,” kata Bupati.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman, Asisten III Pemprov Sumbar Medi Iswandi, S.T., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Tjut Zelvira Nofani, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat Ade Satriawan, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Pasaman Barat Doddy San Ismail, serta perwakilan BUMN, BUMD, dan pimpinan perusahaan swasta di wilayah Pasaman Barat.
Dengan keterlibatan aktif aparat penegak hukum, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat optimistis realisasi Pajak Air Permukaan (PAP) dan sektor pajak daerah lainnya pada tahun 2026 dapat meningkat secara signifikan guna mempercepat pembangunan infrastruktur dan mendorong kesejahteraan masyarakat secara merata.
Rls
0 Komentar