PADANG – Eskalasi ketegangan antara aktivis dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Padang mencapai puncaknya. Menjelang rencana aksi unjuk rasa pada Senin (16/3/2026), koalisi besar yang terdiri dari Rumah Aktivis Sejahtera (RASH), PD Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PD KAMI), serta elemen PPNI mengeluarkan pernyataan sikap keras terkait dugaan penyimpangan dana pokok pikiran (Pokir) dan ketertutupan informasi publik.
Ketua RASH, Febriyandi Putra, menilai pihak Dispora diduga mencoba menyesatkan publik dengan menggunakan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 sebagai alasan menolak membuka dokumen kontrak proyek.
Menurutnya, justru aturan tersebut mewajibkan keterbukaan dokumen kontrak kepada publik.
“Ini puncak komedi birokrasi. Mereka mengutip Perda 18 Tahun 2011 untuk menolak kami, padahal Pasal 12 ayat 1 huruf e dalam Perda itu justru mewajibkan kontrak dibuka. Pejabat yang digaji dari pajak rakyat seharusnya tidak hanya pandai menerima gaji, tetapi juga mampu membaca aturan,” tegas Febriyandi dalam pernyataan tertulisnya.
Ia bahkan menyatakan bahwa pejabat yang tidak memahami aturan yang mereka gunakan seharusnya mempertimbangkan untuk mundur dari jabatannya.
Sementara itu, Ketua Umum PD KAMI Kota Padang, Khairul Anas, menyatakan pihaknya siap turun ke jalan bersama barisan aktivis muda. Ia menegaskan bahwa urusan negara tidak boleh diselesaikan secara informal melalui intervensi pribadi atau pertemuan tertutup.
“Kami tidak akan membiarkan hak rakyat atas informasi dibarter dengan janji-janji di ruang tamu pribadi. PD KAMI bersama RASH dan PPNI siap berdiri di garis depan. Kami tidak hanya menuntut proyek di Batang Kabung, tetapi juga transparansi seluruh dana Pokir di Dispora selama dua tahun terakhir,” ujarnya.
Koalisi RASH–KAMI–PPNI juga menyerukan kepada seluruh organisasi kepemudaan (OKP), mahasiswa, serta masyarakat sipil di Kota Padang untuk ikut mengawal isu transparansi anggaran tersebut.
Mereka menilai persoalan ini tidak sekadar menyangkut satu proyek, tetapi juga menyangkut prinsip keterbukaan dan akuntabilitas penggunaan uang publik.
“Besok bukan hanya soal lapangan voli, tetapi soal harga diri rakyat. Mari kita kawal agar uang pajak tidak menjadi bancakan oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata perwakilan koalisi dalam pernyataan resminya.
Dalam rencana aksi yang akan digelar Senin (16/3), koalisi aktivis mengajukan tiga tuntutan utama kepada Dispora Kota Padang, yaitu:
Membuka dokumen kontrak dan berita acara uji konsekuensi di hadapan massa aksi.
Melakukan audit total terhadap seluruh dana Pokir Dispora tahun anggaran 2024–2025.
Mendesak Kepala Dispora mundur jika terbukti melakukan kebohongan publik serta menghambat akses informasi sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Koalisi juga memperingatkan agar tidak ada upaya intimidasi atau pelemahan terhadap gerakan tersebut. Jika tuntutan tidak direspons secara terbuka, mereka menyatakan siap menempuh langkah hukum lebih lanjut.
“Kami tidak akan berhenti pada aksi jalanan. Jika perlu, kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dan pidana,” tegas mereka.
Rencana aksi ini diperkirakan akan melibatkan berbagai elemen pemuda dan mahasiswa di Kota Padang.
TIM
0 Komentar