BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner Selamat Datang Di Website Resmi Media Tri One Yang Di Persembahkan Oleh PT. One News Indonesia Group, Selamat Membaca

WNA China Diduga Terlibat PETI, Aktivitas Tambang Ilegal di Koto Parik Gadang Diateh Diselidiki

Solok Selatan -  Aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) di sejumlah daerah di Sumatera Barat diduga kian tidak terkendali. Praktik penambangan tanpa izin ini disebut berlangsung secara terbuka dan masif, dengan dugaan adanya pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum (APH) melalui mekanisme yang disebut sebagai “dana koordinasi”.

Di Kabupaten Solok Selatan, aktivitas PETI tidak hanya merusak permukaan tanah menggunakan alat berat jenis excavator, tetapi juga merambah ke tambang bawah tanah. Penambangan dilakukan dengan menggali terowongan sedalam 40 hingga 70 meter, yang oleh warga setempat diibaratkan seperti “lubang semut” di bawah perut bumi.

Anak Rajo Alam Sungai Pagu Solok Selatan, Sutan Hendy Alamsyah, membenarkan keberadaan tambang bawah tanah tersebut. “Terowongan itu sudah seperti lubang semut, kedalamannya antara 40 sampai 70 meter,” ujarnya, Senin (5/1/2025).

Menurutnya, lebih dari 2.000 warga asal Sukabumi, Jawa Barat, disebut telah eksodus ke Solok Selatan untuk bekerja sebagai penambang bawah tanah. Mereka tersebar di sekitar 300 titik lokasi tambang yang ditandai dengan keberadaan ratusan tenda biru. Setiap grup tambang rata-rata terdiri dari tujuh orang pekerja.

Selain itu, di lokasi tambang juga diduga terdapat sekitar 300 perempuan yang berkedok sebagai juru masak, namun disebut turut melayani kebutuhan pribadi para pekerja tambang.

Sutan Hendy juga menyoroti sikap Polres Solok Selatan yang dinilainya tidak serius dalam melakukan penertiban, baik terhadap tambang permukaan maupun tambang bawah tanah. Padahal, keberadaan aktivitas PETI tersebut dinilai sangat mudah dipantau, karena terlihat jelas dari jalan utama Sungai Pagu hingga Pasir Talang.

Ia juga menyebut adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA) asal China yang mengelola tambang di wilayah Koto Parik Gadang Diateh. Nama Eddy Kalek disebut sebagai salah satu aktor yang tidak asing bagi aparat maupun pelaku tambang.

Meski sebelumnya dilaporkan telah terjadi insiden yang menewaskan dua pekerja tambang asal Sukabumi akibat tertimbun di dalam lubang tambang, aktivitas PETI tetap berlanjut. Hal ini diduga karena keuntungan yang diperoleh para pelaku dinilai sangat besar.

Tak hanya tambang emas ilegal, wilayah tersebut juga disebut diwarnai peredaran gelap narkotika, praktik perjudian daring, hingga dugaan aliran dana koordinasi ke aparat. Disebutkan, dana koordinasi tambang bawah tanah diduga mencapai Rp15 juta per unit lubang per bulan, dengan dugaan aliran dana hingga ke tingkat Polda Sumatera Barat.

Fenomena serupa juga terjadi di daerah lain. Di Pasaman Barat, PETI disebut masih berjalan aman karena pelaku rutin membayar dana koordinasi. Sementara di Kabupaten Sijunjung, aktivitas PETI ditutup sementara sejak Jumat (2/1/2026), diduga karena adanya renegosiasi tarif dana koordinasi yang kabarnya akan dinaikkan hingga Rp90–100 juta per bulan per unit alat berat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi atas berbagai tudingan tersebut.

(*Tim)

Posting Komentar

0 Komentar