Maybrat PBD - Polres Maybrat melaksanakan penandatanganan Fakta Integritas serta penyerahan Petunjuk Operasional Kegiatan (P.O.K) Tahun Anggaran 2026, Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Maybrat KOMPOL Ruben Obed Kbarek, S.I.K., serta dihadiri oleh Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, dan personel Polres Maybrat. Yang berlangsung di ruang vicon polres Maybrat pada Rabu 07 Januari 2026.
Penandatanganan Fakta Integritas ini merupakan bentuk komitmen seluruh jajaran Polres Maybrat untuk melaksanakan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan program kerja pada Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, penyerahan P.O.K Tahun Anggaran 2026 dilakukan sebagai pedoman bagi setiap fungsi dan satuan kerja dalam melaksanakan kegiatan operasional sesuai dengan perencanaan, ketentuan, dan sasaran yang telah ditetapkan. Dengan adanya P.O.K tersebut, diharapkan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai aturan.
Dalam arahannya, Kapolres Maybrat menegaskan agar seluruh pejabat dan personel yang menerima P.O.K dapat memahami dan melaksanakan setiap program kerja dengan penuh tanggung jawab, serta menghindari penyimpangan dalam penggunaan anggaran. Kapolres juga menekankan pentingnya pengawasan internal dan koordinasi antar fungsi guna mendukung keberhasilan tugas Polres Maybrat sepanjang tahun 2026.
Kegiatan penandatanganan Fakta Integritas dan penyerahan P.O.K Polres Maybrat Tahun Anggaran 2026 berlangsung dengan aman dan lancar, serta diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan Polri kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Maybrat.
(Tim/Red)

0 Komentar