BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner Selamat Datang Di Website Resmi Media Tri One Yang Di Persembahkan Oleh PT. One News Indonesia Group, Selamat Membaca

Tokoh Masyarakat Dukung Imbauan Kapolres: Tahun Baru Lebih Bermakna dengan Doa

Pasaman Barat – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat dalam menyambut malam pergantian Tahun Baru 2026. Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga ketertiban, keamanan, serta menumbuhkan rasa empati terhadap warga yang terdampak bencana alam beberapa waktu lalu.

Dengan nada tegas namun penuh kepedulian, AKBP Agung mengajak masyarakat untuk merayakan pergantian tahun secara lebih bermakna.

“Mari kita sambut dengan ketenangan, kepedulian, dan semangat menjaga satu sama lain – dengan kegiatan yang lebih bermakna dan positif, bukan dengan keributan yang sia-sia,” ujarnya.

Dalam imbauan yang disebarkan secara luas, Kapolres Pasaman Barat menegaskan empat larangan mutlak pada malam Tahun Baru 2026. Pertama, masyarakat dilarang menyalakan atau mengadakan pesta kembang api. Larangan ini didasari oleh rasa empati terhadap korban bencana alam, serta untuk mencegah risiko kecelakaan, kebakaran, dan gangguan pendengaran.

Kedua, Kapolres melarang keras konsumsi minuman keras dalam bentuk apa pun selama perayaan tahun baru. Langkah ini diambil untuk mencegah tindakan tidak bertanggung jawab yang berpotensi memicu keributan dan gangguan keamanan.

Ketiga, masyarakat dilarang melakukan konvoi kendaraan pada malam pergantian tahun. Menurut Kapolres, konvoi yang berlebihan dapat menyebabkan kemacetan parah dan mengganggu ketertiban umum. Keempat, larangan tegas juga diberlakukan terhadap balap liar yang dinilai sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.

Selain larangan, AKBP Agung juga menekankan pentingnya memasukkan unsur spiritual dalam perayaan Tahun Baru 2026.

“Mari kita peduli pada masyarakat kita yang terdampak bencana alam beberapa waktu lalu. Mari kita sambut Tahun Baru 2026 dengan berzikir – ucapkan doa untuk pemulihan mereka dan kesembuhan tanah air,” tegasnya saat menyampaikan imbauan di salah satu titik PJU tinggi yang menjadi pusat penyebaran informasi.

Untuk memastikan imbauan dipatuhi, personel Polres Pasaman Barat akan melaksanakan patroli intensif mulai dari sore hari hingga dini hari tahun baru. Patroli dilakukan dengan berjalan kaki, kendaraan roda dua, serta roda empat. Selain itu, spanduk imbauan akan dipasang di titik-titik strategis, dan pesan keamanan disampaikan melalui pengeras suara di PJU tinggi agar menjangkau seluruh wilayah Pasaman Barat.

Kapolres menegaskan bahwa warga yang melanggar ketentuan akan dikenai tindakan sesuai peraturan yang berlaku, mulai dari peringatan verbal, surat peringatan, hingga proses hukum bagi pelanggaran berat atau yang menimbulkan kerugian.

Imbauan ini mendapat dukungan dari berbagai tokoh masyarakat. Haji Nasir (52), Ketua RT Dusun Padang Panjang, menyatakan pihaknya menyambut baik langkah Polres Pasaman Barat.

“Kami sangat mendukung. Kembang api dan konvoi cuma bikin keributan, tapi zikir dan doa lebih memberi makna – terutama untuk saudara kita yang masih dalam pemulihan. Kami sudah merencanakan zikir bersama di masjid desa malam tahun baru,” ujarnya.

Dengan imbauan ini, Polres Pasaman Barat berharap perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh makna bagi seluruh masyarakat.

TIM 

Posting Komentar

0 Komentar