Padang — Jumat, 12 Desember 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat resmi menutup pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Tahun 2025 yang memasuki hari keduanya. Kegiatan ini berlangsung di Hotel The ZHM Premier Padang dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, S.H., M.H., para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Koordinator, para Kepala Seksi, serta perwakilan dari seluruh satuan kerja di lingkungan Kejati Sumbar.
Rangkaian acara dimulai dengan Penyampaian Hasil RAKERDA Tahun 2025 oleh Asisten Pembinaan Kejati Sumbar, M. Haris Hasbullah, S.H., M.H. Dalam pemaparannya, ia menyampaikan evaluasi kinerja selama tahun berjalan, capaian program pada masing-masing bidang, serta sejumlah rekomendasi strategis sebagai pedoman bagi peningkatan kualitas pelaksanaan tugas kejaksaan ke depan.
Setelah penyampaian laporan tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dan arahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, sekaligus menandai penutupan resmi RAKERDA Tahun 2025. Dalam arahannya, Muhibuddin menegaskan pentingnya konsolidasi antarunit kerja, peningkatan kualitas kinerja, serta penguatan pelayanan publik bagi masyarakat.
“Saya meminta kepada seluruh jajaran Asisten dan para Kajari untuk membuat inovasi yang dapat memberikan nilai tambah bagi Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, sebagai wujud komitmen kita dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan serta bermamfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Usai penutupan, acara dilanjutkan dengan Pemberian Penghargaan kepada Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri yang berhasil meraih predikat Capaian Kinerja Terbaik di berbagai bidang. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, integritas, dan prestasi para satuan kerja dalam melaksanakan tugas sepanjang tahun 2025.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat semakin solid, inovatif, dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.
(Fit S)
0 Komentar