Sorong, Papua Barat Daya – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya mencatat penurunan signifikan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun 2024. Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Hariwibowo, S.IK, M.AP, dalam Press Conference Akhir Tahun yang digelar di Aula Mapolda Papua Barat Daya, Jalan Sandiwo, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Selasa (30/12/2025).
Kapolda Papua Barat Daya menjelaskan bahwa secara umum hampir seluruh indikator kamtibmas menunjukkan tren positif. Jumlah kejadian gangguan kamtibmas yang sebelumnya tercatat sebanyak 9 kejadian pada tahun 2024, menurun drastis menjadi 2 kejadian di tahun 2025.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2024, hampir seluruh indikator kamtibmas pada tahun 2025 mengalami penurunan. Kejahatan menurun, pelanggaran menurun, dan sebagian besar gangguan kamtibmas lainnya juga menurun,” ujar Brigjen Pol Gatot Hariwibowo.
Berdasarkan hasil analisis data kriminalitas tahun 2025, Polda Papua Barat Daya mencatat bahwa mayoritas jenis kejahatan, baik kejahatan konvensional, transnasional, maupun kejahatan terhadap negara, mengalami penurunan. Jenis kejahatan seperti penganiayaan, pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya menunjukkan tren menurun secara konsisten.
Meski demikian, Kapolda mengungkapkan masih terdapat dua jenis kejahatan yang menjadi perhatian khusus karena mengalami peningkatan, yakni Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta kejahatan terhadap perempuan dan anak. Untuk itu, Polda Papua Barat Daya berkomitmen memperkuat upaya pencegahan, penegakan hukum, serta perlindungan terhadap kelompok rentan melalui kerja sama lintas sektor dan pendekatan humanis.
Dalam kesempatan tersebut, Polda Papua Barat Daya juga memaparkan perbandingan crime index tahun 2025 dengan tahun sebelumnya, sekaligus melakukan evaluasi dan pemeringkatan kinerja jajaran Polres di wilayah hukumnya. Pemeringkatan tersebut meliputi Polres Raja Ampat, Polres Sorong, Polres Sorong Kota, Polres Sorong Selatan, Polres Tambrauw, dan Polres Maybrat.
Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, antara lain jumlah penanganan perkara, tingkat penyelesaian kasus, serta karakteristik wilayah masing-masing. Hasil evaluasi ini dijadikan sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kinerja jajaran kepolisian ke depan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Mengakhiri rilis akhir tahun, Kapolda Papua Barat Daya menegaskan komitmen Polri untuk terus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Barat Daya serta meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Brigjen Pol Gatot Hariwibowo.
Dengan capaian positif ini, Polda Papua Barat Daya optimistis situasi kamtibmas yang kondusif dapat terus terjaga demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Papua Barat Daya.
(TK)

0 Komentar