Pasaman Barat, Sumatra Barat – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat melalui Kapolres AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., bersama seluruh jajaran Pejabat Utama (PJU), mengeluarkan himbauan penting terkait Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan Natal Tahun 2025 dan pergantian Tahun Baru 2026. Himbauan tersebut disampaikan secara resmi pada Rabu, 31 Desember 2025.
Dalam siaran resminya, AKBP Agung Tribawanto menegaskan bahwa himbauan ini merupakan wujud nyata empati, kepedulian, dan solidaritas kepada saudara-saudara di berbagai wilayah Pulau Sumatera yang saat ini tengah terdampak berbagai musibah dan bencana alam.
Kapolres menekankan bahwa seluruh lapisan masyarakat Pasaman Barat diharapkan dapat menunjukkan keprihatinan dan dukungan secara sungguh-sungguh dengan mengubah cara merayakan malam pergantian tahun menjadi lebih sederhana dan bermakna.
Adapun beberapa poin penting yang disampaikan Kapolres Pasaman Barat dalam himbauannya antara lain, masyarakat diminta melaksanakan kegiatan malam Tahun Baru dengan nuansa sederhana, tertib, serta penuh empati terhadap para korban bencana. Warga diimbau untuk tidak menggelar acara perayaan yang bersifat meriah, mengundang keramaian besar, atau berlebihan.
Selain itu, Polres Pasaman Barat melarang sepenuhnya pelaksanaan perayaan Tahun Baru 2026 dalam bentuk pesta besar, konvoi kendaraan di jalan raya, penyalaan petasan, kembang api, maupun aktivitas hura-hura lainnya. Larangan tersebut bertujuan untuk menghindari pemborosan, mencegah potensi bahaya, serta menjaga ketertiban umum di wilayah Pasaman Barat.
Kapolres juga mengajak masyarakat mengisi momen pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif, seperti doa bersama, ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing, serta refleksi diri bersama keluarga. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana memanjatkan doa agar musibah segera berlalu dan para korban diberikan kekuatan untuk bangkit kembali.
Di samping itu, masyarakat diminta tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta saling mengawasi satu sama lain. Jika ditemukan aktivitas mencurigakan atau berpotensi mengganggu kamtibmas, warga diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui saluran resmi yang telah tersedia.
“Kita adalah satu keluarga besar yang tumbuh dan berkembang di tanah Sumatera. Pada momen yang biasanya penuh kegembiraan ini, mari kita ubah menjadi kesempatan emas untuk bersatu dalam doa dan memberikan dukungan moral yang kuat kepada saudara-saudara kita yang sedang menghadapi ujian,” tegas AKBP Agung Tribawanto menutup pernyataannya.
TIM
0 Komentar